Program Pascasarjana (PPs) STIM LPI Makassar didirikan bersamaan dengan penetapan Program Magister Manajemen (MM) sebagai pendidikan formal dalam jenjang Strata Dua (S2) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 189/E/O/2013 pada tanggal 7 Mei 2013.
Program Magister ini telah mendapat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1237/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2018.
Secara akademis Program Studi Magister Manajemen bertujuan mendidik mahasiswa tingkat magister untuk meningkatkan derajat keilmuannya. Program Studi Magister Manajemen membekali para mahasiswa ilmu-ilmu manajemen baik dalam penguasaan konsep teoritis yang berorientasi pada riset, sehingga menjadi landasan untuk dapat melanjutkan studi pada jenjang Doktor (S3) maupun penguasaan praktis dengan pembelajaran dalam bentuk case study yang berguna bagi praktisi dan selalu berupaya untuk mengembangkan pembelajaran melalui penyesuaian kurikulum secara berkelanjutan. Saat ini Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana STIM LPI Makassar memiliki 5 konsentrasi yaitu:
- Konsentrasi Manajemen SDM
- Konsentrasi Manajemen Pemasaran
- Konsentrasi Manajemen Keuangan
- Konsentrasi Manajemen Pendidikan